Cerita Keluarga Terlibat Korupsi: Rekening Diblokir, Jual Nasi Uduk, Semua Sirna Saat Jadi Tersangka
Tak terhitung tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekeningnya disita dan diblokir.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Rekening tabungan jadi obyek barang sitaan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pasal 29 ayat 4 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jadi dasar hukumnya.
Pasal itu menyebutkan, penyidik, penuntut umum atau hakim dapat meminta kepada bank untuk memblokir rekening simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
Tak terhitung tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekeningnya disita dan diblokir.
Alasannya, ada uang hasil korupsi.
Merujuk pada Undang-undang Pemberantasan Tipikor, kewenangan memblokir rekening tidak hanya pada KPK namun juga penegak hukum lainnya.
Baca: Sambangi KPK, Idham Azis Berkomitmen Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan setelah Pilih Kabareskrim
Baca: Sofyan Basir Bebas dan Disebut Tak Bersalah, Arteria Dahlan: Ini Cambuk bagi KPK agar Hati-hati
Baca: Sofyan Basir Divonis Bebas, Pegiat Anti-korupsi Nilai KPK Tak Lagi Ditakuti
Baca: Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Hanya saja, dalam beberapa kasus, pemblokiran rekening simpanan itu berimbas pada perekonomian keluarga dari tersangka korupsi. Terutama terkait pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya adalah keluarga terpidana kasus gratifikasi fasilitas di Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Ia divonis bersalah dan dipiana 8 tahun penjara serta denda Rp 400 juta pada April 2019.
Belakangan, belum lama ini, ia ditersangkakan lagi untuk kasus yang sama.
Rekening simpanan uang miliknya yang disimpan di istri masih diblokir. Sekalipun kartu ATM dan buku rekening sudah dikembalikan.
"Untuk bukti-bukti memang sudah dikembalikan lagi.
Yang disita itu kan ada dua kartu ATM dan asuransi.
Tapi saat saya cek mesin ATM, rekeningnya masih diblokir, jadi enggak bisa ambil uang.
Padahal di rekening itu murni uang selama bapak bekerja, uang gaji," ujar Dian A (49), istri Wahid Husen saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.