Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Kota Padang Amankan 26 Remaja di Hotel
satu orang wanita dengan inisial PSS (17) diserahkan BNK Kota Padang karena membawa alat isap sabu, satu kotak kondom dan satu kota tisu magic
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol dan tim SK4 Kota Padang melakukan razia di sejumlah hotel, Minggu dini hari (3/11/2019).
Melansir TribunPadang.com, sebanyak 26 Remaja terjaring dari razia gabungan tersebut yang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria.
Diduga mereka berbuat mesum di kamar hotel di Padang, Sumatera Barat, sebanyak 26 remaja diamankan Satpol PP Padang dan tim gabungan SK4 Padang, Minggu (3/11/2019) dini hari.
Razia tersebut diawali di wilayah Pantai Padang, namun petugas tidak menemukan pelanggaran lalu dilanjutkan ke sejumlah hotel di Kota Padang.
Enam wanita dan lima laki-laki berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan Parak Karambil.
Sedangkan di hotel yang berada di Jalan Mangonsidi petugas kembali mengamankan enam wanita dan tiga laki-laki.
Terakhir di hotel yang berada di Jalan Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga laki-laki.
"Yang kita amankan berjumlah 26 orang, terdiri dari 15 wanita dan 11 pria," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.
"Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN di dalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," Ungkap Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.
Menurut Al Amin, setelah dimintai keterangan, satu orang wanita dengan inisial PSS (17) malahan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Kota (BNK) Padang karena membawa alat isap sabu, satu kotak kondom dan satu kota tisu magic.
Al Amin menyebutkan, mereka yang diamankan merupakan remaja yang berumur 20 tahun ke bawah dan mayoritas berasal dari luar Padang.
Saat diamankan, ada di antara pasangan tersebut yang tidak memakai baju sehingga mereka terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP.
"Mereka berduaan dalam kamar hotel. Mereka bukan pasangan sah suami istri sehingga kami bawa ke kantor," kata Al Amin.
Al Amin menjelaskan semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.