Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Kota Padang Amankan 26 Remaja di Hotel
satu orang wanita dengan inisial PSS (17) diserahkan BNK Kota Padang karena membawa alat isap sabu, satu kotak kondom dan satu kota tisu magic
Editor: Eko Sutriyanto
Untuk tindaklajut atas perbuatan mereka tersebut, orangtuanya dipanggil ke Mako Pol PP Kota Padang.
Serta diberikan hukuman pembinaan, bagi wanita membaca ayat pendek dan laki-laki melantunkan azan.
Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan orangtua mereka.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan.
Untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.
Melansir Kompas.com, setelah dibawa ke Kantor Satpol PP, mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang ditandatangani orangtua.
Selain itu, mereka juga diberi pembinaan bagi yang beragama Islam dengan melaksanakan shalat untuk wanita dan adzan bagi pria.
"Semuanya ternyata bisa melakukannya. Kami beri pembinaan dan juga ceramah agama sehingga mereka sadar dan tidak mengulanginya lagi," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin, kepada Kompas.com, Minggu.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya.
Satpol PP akan terus melakukan Razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.
"Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah di urus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang.
Begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini, mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka, perhatikan ke mana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," pungkas Al Amin.
Pihaknya mengimbau kepada pemilik hotel agar tidak menerima tamu hotel yang menginap berpasangan tapi bukan muhrim.
Al Amin juga meminta kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.