Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Masalah RAPBD TTU 2020, Bupati dan Anggota DPRD Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD

Pemicu awalnya perbedaan anggaran yang ada di dalam RAPBD tahun 2020 itu berbeda dengan hasil keputusan sidang banggar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Masalah RAPBD TTU 2020, Bupati dan Anggota DPRD Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Suasana sidang saat bupati dan salah satu anggota DPRD nyaris telibat adu jotos di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (4/11/2019) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes , S.Pt nyaris terlibat baku pukul dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU dari Fraksi Partai Gerindra Fabianus One Alisiono.

Keduanya nyaris adu jotos saat pembukaan sidang III DPRD TTU tahun 2019 tentang pembahasan RAPBD TTU tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (4/10/2019).

Pantauan Pos Kupang, peristiwa tak biasa tersebut bermula ketika anggota DPRD TTU  Fabianus One Alisiono mempertanyakan terkait dengan perbedaan anggaran yang ada di dalam RAPBD yang diajukan oleh pemerintah.

Menurut dia, anggaran yang ada di dalam RAPBD tahun 2020 itu berbeda dengan hasil keputusan sidang banggar.

Oleh karena itu sebagai anggota banggar dirinya mempertanyakan hal tersebut.

"Kalau misalnya begini ada apa. Kalau perlu diusut ke kejaksaan. Pak Bupati saya tantang lapor KPK,  kita usut, bermain dengan anggaran bagaimana," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga meminta supaya dalam persidangan tersebut juga dihadirkan ketua TP4D untuk bisa bersama melihat kejanggalan terkait dengan perbedaan anggaran tersebut.

Atas pertanyaan tersbut Bupati Raymundus menanggapi bahwa tidak boleh menaruh curiga yang berlebihan dengan pemerintah terkait dengan perbedaan mengenai anggaran tersebut.

Namun pernyataan Bupati Raymundus tersebut ditanggapi lagi oleh anggota DPRD lainnya yakni Frengki Saunoah dari Fraksi PDIP.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD tahun 2019 harus sesuai dengan dokumen KUA PPAS.

Bupati Raymundus kemudian menanggapi lagi terkait dengan pernyataan anggota DPRD Frengky Saunoah.

"Jadi ada tahapan Pak Ketua Jadi RKPD itu ditetapkan oleh pemerintah daerah. Itu menjadi acuan KUA PPAS. Alurnya begitu dulu sehingga kemudian kita masuk dalam forum paripurna pembahasan KUA PPAS, ada yang kurang-kurang tetapi menyatakan ada di dalam RKPD maka pemerintah daerah berkewajiban untuk dimasukan kembali," terangnya.

Namun penyataan tersebut langsung diinterupsi oleh Anggota DPRD Frengky Saunoah dengan suara yang tinggi.

Dia meminta Bupati TTU menunjukan aturan terkait dengan pernyataan menyatakan bahwa pemerintah wajib memasukan kembali.

Karena suasana memanas, sidang tersebut langsung diskorsing oleh Ketua  DPRD TTU Hendrikus F Bana.

Namun entah siapa yang memulai terlebih dahulu, seketika kedua pejabat negara itu nyaris adu jotos.

Beruntung keduanya dilerai oleh beberapa anggota DPRD serta para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten TTU yang ada di ruang sidang tersebut. (mm)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKINGNEWS: Bupati TTU Raymundus dan Anggota DPRD TTU Fabianus Nyaris Baku Pukul Saat Sidang DPRD

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas