Kronologi Oknum Polisi Paksa Berhentikan Mobil Ambulans yang Bawa Pasien, Sopirnya Ikut Dipukuli
Ditengah perjalanan, Zulfan terjebak macet. Kemudian ia pun membunyikan sirine mobil untuk diberi jalan karena sedang membawa pasien.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Sabtu (2/11/2019) siang, Zulfan, sopir mobil ambulans dari rumah sakit (RS) Sri Pamela hendak mengantarkan pasien ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Ditengah perjalanan, Zulfan terjebak macet.
Kemudian ia pun membunyikan sirine mobil untuk diberi jalan karena sedang membawa pasien.
Namun, saat di Jalan KF Tandean, Tebingtinggi, ia diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Brigadir UMP.
Baca: Pemilik Ammar TV Dikaitkan dengan Cerita Layangan Putus, Kolom Komentar Dimatikan, Youtube Diserang
Baca: Viral Polisi Stop Ambulans Bawa Pasien, Siapa yang Harus Diprioritaskan di Jalan Raya?
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Ambulans di Jalan Raya Sintang-Pontianak, Dua Pengendara Motor Tewas
Saat diberhentikan, keduanya sempat terlibat adu mulut, bahkan.
Oknum polisi itu memaksa hendak mengambil kunci mobil, namun upaya polisi itu ditepis oleh Zulfan.
Karena tak berhasil mengambil kunci mobil, oknum polisi itu tiba-tiba memukulnya,
Merasa tak senang. Zulfan pun turun dan mendorong polisi itu.
Peristiwa oknum polisi menghentikan mobil ambulans dan memukul sopirnya pun viral di media sosial, hingga akhirnya Brigadir UMP pun dinonaktifkan dari satuannya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa itu.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," katanya, Sabtu sore
Setelah kejadian itu, sambung Sunadi, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.