Dua dari Enam Pembunuh Aktivis LSM Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan
Barang bukti yang ditemukan oleh polisi, satu unit sepeda motor Honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap dua aktivis Sanjay dan Maraden.
Kedua mayat ditemukan di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap dua pelaku pembunuhan dari enam pelaku pada hari Selasa, (5/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka yang diamankan berinisial VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari.
Dalam aksi kejam itu, VS berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit.
Dia juga turut serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang berukuran 1 meter.
Baca: PRT di Palembang Masukan Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Ini Kronologinya
Tersangka lain yang berhasil diamankan, berinisial SH (50) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari.
Perannya sama dengan VS, yaitu memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter.
Tersangka SH juga berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.
Menurut polisi, tersangka mengakui aksi sadis menghabisi nyawa kedua korban tersebut karena dendam terkait lahan kebun sawit.
"Dua orang sudah tertangkap yang lain masih buron," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, Selasa (5/11/2019).
Baca: 7 Bulan Hilang, Suryono Rupanya Tewas Dibunuh, Jasadnya Dikubur dan Dicor di Bawah Mushola Rumahnya
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap empat orang lagi pelaku yang masih buron," sambungnya.
Dijelaskan Agus bahwa empat tersangka yang masih berstatus buron adalah JS, S als PR, M dan P.