Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Pemilik Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuh Sendiri

Polisi akhirnya menerima laporan pada 28 Oktober 2019 dari seorang anak mengenai adanya tindakan persetubuhan tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Pemilik Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuh Sendiri
Istimewa
Tersangka pencabulan di panti asuhan 

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menggegerkan masyarakat setempat tersebut.

Pasalnya, dikhawatirkan ada korban lain yang belum melapor.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan dan sedang didalami, karena ada tiga anak lainnya yang menjadi korban pencabulan," ujar Agta Bhuwana.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AS terancam hukuman belasan tahun pernjara.

Polisi akan mengenakan Pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kondisi Terkini Panti Asuhan

Kondisi gedung Panti Asuhan sekaligus rumah yang ditempati AS dan keluarganya kini tampak tertutup dan sepi.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan pantauan wartawan TribunJabar.id, terlihat ada bekas perusakan.

Kaca jendela yang pecah, tampak sudah ditutup oleh bahan triplek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung tersebut sempat dirusak oleh pihak keluarga korban.

Mereka disebut-sebut tak terima atas kejadian itu.

Kendati demikian, pengurus RT/RW setempat menolak untuk memberikan keterangan mengenai kasus itu.

Ia justru malah melarang wartawan mengambil gambar dan masuk ke lokasi untuk kepentingan peliputan.

Pengurus RT yang tak mau menyebutkan namanya itu malah meminta pewarta untuk mengkonfirmasi ke pihak berwajib.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas