Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Akui Menyesal, Menikah di Tahanan Polda Metro Jaya

HS terdakwa pengancam pemenggal Jokowi, mengaku menyesali ancamannya terhadap Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu menikah di Polda Metro Jaya

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Akui Menyesal, Menikah di Tahanan Polda Metro Jaya
Kolase Tribunnews.com/medsos
HS, pria yang mengancam penggal Jokowi ditangkap di rumah bibinya di Perumahan Metro, Parung Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM - HS terdakwa pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo, mengaku menyesali ancamannya terhadap Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu menikah di Polda Metro Jaya.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, P Permana mengungkapkan, Hermawan Susan (25), terdakwa pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo telah menyesali ancamannya tersebut.

Hal ini disampaikan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terdakwa mengaku telah menyesal dan merasa bersalah mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden Jokowi," ujar Permana saat membacakan dakwaan, Senin (4/11/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Jaksa Sebut Pria yang Ancam Penggal Jokowi Menyesal dan Hapus Videonya yang Viral".

Permana menyebutkan, Hermawan baru saja mendapat video itu setelah viral dari grup Whatsapp-nya.

"Setelah terdakwa melakukan pengancaman terhadap Presiden Jokowi, terdakwa kemudian mendapatkan rekaman video dari grup WhatsApp, 11 Mei 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Permana.

Setelah mendapat video itu, Hermawan pun langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapa pun.

Berita Rekomendasi

Menurut Permana, Hermawan tidak kuat melihat tindakannya yang mengancam Presiden Jokowi.

"Terdakwa lemas langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapa pun juga karena terdakwa tidak kuat melihatnya," ucap Permana.

Adapun Hermawan didakwa berbuat makar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas