Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Lengkap Gadis di Bawah Umur Asal Lumajang jadi LC dan PSK di Malang

Reva (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Senin (4/11/2019) karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu dan pekerja seks

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Lengkap Gadis di Bawah Umur Asal Lumajang jadi LC dan PSK di Malang
surya malang/erwin wicaksono
Tiwi Rahayu alias Reva (bertopeng) saat ditunjukkan dalam rilis di Polres Malang, Rabu (6/11/2019) 

Saat digerebek, Melati sedang bekerja di tempat karaoke tersebut. 

Untuk kepentingan penyidikan, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang.

3. Korban hanya dapat Rp 35 ribu untuk layanan seksual

Setiap kali korban mendapatkan upah dari setiap user (tamu) yang datang, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 25.000 per jam dari layanan menemani tamu karaoke, dan Rp. 35.000 jam untuk boking layanan seksual.

"Tersangka juga membuatkan korban KTP yang dipalsukan usianya (dewasa) serta melarang korban keluar dari rumah," ungkap Ujung. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Remaja Lumajang Dilaporkan Hilang, Ternyata Dipekerjakan Jadi Purel dan PSK di Tempat Karaoke

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas