Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan, Polisi Akan Periksa Penanggung Jawab dan Pekerja Bangunan

Ambruknya empat atap bangunan SDN Gentong Pasuruhan diduga karena kelalaian saat proses pembangunan, polisi akan periksa penanggungjawab dan pekerja.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Gigih
zoom-in Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan, Polisi Akan Periksa Penanggung Jawab dan Pekerja Bangunan
TRIBUNJATIM.COM
Aktivitas Sekolah Diliburkan, Warga Ramai Ingin Melihat Kondisi Terkini SDN Gentong Pasuruan 

TRIBUNNEWS.COM - Atap bangunan di SDN Gentong Pasuruan ambruk (5/11/2019).

Ada empat ruang kelas yang atapnya ambruk di SD yang berada di Jalan Kyai Sepuh No 49, Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan Jawa Timur ini.

Akibat kejadiaan tersebut, seorang guru, yakni Seviana Arsy Putri Wijaya (19) dan seorang siswa, yakni Ananda Irza Almira (8) meninggal dunia karena tertimpa material atap bangunan.

Sementara 10 orang mengalami luka ringan dan sedang, dan dua lainnya mengalami luka berat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan dugaan sementara penyebab atap SDN Gentong ambruk karena konstruksi bangunan yang tidak sesuai.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan dugaan sementara penyebab atap SDN Gentong ambruk karena konstruksi bangunan yang tidak sesuai. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Kejadian tersebut kemudian diambil alih Polda Jawa Timur guna mengetahui penyebab ambruknya atap bangunan SDN Gentong.

"Kami ambil alih ini bersama Polres Pasuruan, kami akan update terus," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dilansir dari TribunJogja.com (5/11/2019).

Barung menerangkan, atap kelas yang ambruk baru berumur dua tahun, tepatnya dibangun pada 2017 silam.

BERITA REKOMENDASI

Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim telah berada di lokasi untuk melakukan scientific identification terhadap ambruknya empat ruangan kelas.

Menurut Barung, dilihat dari kontruksi atap bangunan yang ambruk, diduga ada unsur kelalain dalam pembangunan atap tersebut.

"Ambruknya atap sekolah itu kemungkinan besar ada unsur lalai atau pasal 359 yang mengakibatkan meninggalnya orang," kata Barung.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan memeriksa para pekerja bangunan atap sekolah tersebut, dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas regulasi pembangunan gedung tersebut.

Namun, Barung tetap masih akan menunggu hasil identifikasi Tim Labfor Polda Jatim yang memriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika)
Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika) (Surya/Galih Lintartika)

Cerita Saksi Mata

Akhmad Ikhsan, menjadi salah satu orang saksi yang mengetahui kejadian ambruknya empat atap kelas UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) pagi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas