BREAKING NEWS: Jasad Surono Dikubur di Musala Rumah, Anak dan Istrinya Jadi Tersangka
Polisi menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka meninggalnya warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka meninggalnya warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember itu.
Penetapan keduanya sebagai tersangka kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).
Pelaku pembunuhan adalah Bahar Mario (25), anak kedua Surono dan Busani.
Sedangkan istri Surono, Busani (47) mengetahui pembunuhan itu, dan membantunya.
"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," ujar Alfian.
Melalui penyelidikan mendalam selama tiga hari, polisi berhasil mengungkap misteri kematian Surono.
Polisi memeriksa delapan orang saksi, memeriksa alat bukti, serta melakukan olah TKP lanjutan, juga melakukan reka ulang di rumah Surono bersama Busani.
Dari pemeriksaan itulah, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka itu.
Seperti diberitakan, Surono (51) warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember ditemukan terkubur di musala rumahnya.
Jasadnya dicor, diuruk, kemudian dikeramik.
Tempat penguburan Surono kemudian menjadi musala.
Penemuan jasad yang terkubur di dalam rumah menjadi kabar yang sangat menghebohkan sejak Senin (4/11/2019) lalu. Jasad tersebut ternyata sudah dikubur selama tujuh bulan lamanya.
Tetangga sekitar bahkan tak menaruh curiga pada jasad yang diduga merupakan korban pembunuhan itu.
Hingga Kamis (7/11/2019) pihak kepolisian belum bisa memecahkan misteri jasad tersebut terkait siapa yang membunuh.
Baca: Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala: Kejiwaan BS Diperiksa hingga Tetangga Takut Masuk Rumah Surono