Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Jasad Surono Dikubur di Musala Rumah, Anak dan Istrinya Jadi Tersangka

Polisi menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka meninggalnya warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Jasad Surono Dikubur di Musala Rumah, Anak dan Istrinya Jadi Tersangka
Surya.co.id/Sri Wahyunik
Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik 

Dirangkum SURYA.co.id dari data di lapangan, berikut sederet fakta terbaru penemuan jasad yang terkubur di dalam rumah.

1. Ada Dugaan Motif Asmara

Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait penguburan Surono (51) warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, di bawah musala dalam rumahnya, hingga Selasa (5/11/2019).

Dari informasi yang dihimpun SURYA, ketujuh orang itu antara lain, istri Surono Bu, anak Surono Bh, suami siri Bu berinisial J, dua orang perempuan yakni H, dan I, juga seorang tukang berinisial L.

Tiga orang pertama yakni Bu, Bh, dan J sudah dimintai keterangan sejak jasad Surono ditemukan terkubur di tempat itu, Senin (4/11/2019).

Jasad Surono ditemukan setelah polisi menggali kubur dalam tanah tersebut.

Sedangkan dua orang saksi lagi yakni H, dan I memiliki hubungan dengan Surono, dan Bu (istri Surono).

BERITA REKOMENDASI

H adalah teman Bu, sedangkan I adalah perempuan yang disebutkan memiliki hubungan asmara dengan Surono.

Hal ini disebutkan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di sela-sela pemeriksaan saksi di Mapolsek Ledokombo, Selasa (5/11/2019).

"Hari ini ada tambahan saksi lagi yakni saudari H, dan I. H ini berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat. Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara. Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Alfian.

Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.

L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.


Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.

Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya.

Baca: Teka-teki Mayat Pria Dicor di Bawah Musala: Anak Ngaku Mimpi Bapaknya hingga Istri Malah Nikah Lagi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas