Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Surono, Ini Alasan Jasad Dicor di Musala

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Surono, warga Warga dusun Juroju Desa Seumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember yang jenazahnya di cor.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Surono, Ini Alasan Jasad Dicor di Musala
Sri Wahyunik/Surya
Ini alasan tersangka cor jenazah Surono di musala. 

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Surono, Ini Alasan Jasad Dicor di Musala

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap Surono, warga Warga dusun Juroju Desa Seumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember yang jenazahnya dicor di musala.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menyebut polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Surono.

Tersangka pembunuhan adalah istri dan anak Surono sendiri, Busani (47) dan Bahar Mario (25) .

Alfian mengatakan, Surono dibunuh dengan cara dipukul memakai linggis saat korban sedang tidur.

Polisi juga mengungkapkan alasan mengapa jenazah Surono dicor dan tempat penguburannya menjadi musala di sekitar dapur.

Dilansir Surya.co.id, Pembuhan kepada Surono dilakukan pada akhir Maret 2019.

BERITA TERKAIT

Saat itu peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB selepas Bahar pulang ke rumah.

Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan.

Saat Surono tidur, Bahar memukulnya dengan linggis.

Dalam hal ini, Busani membantu sang anak dengan mematikan lampu di depan rumah yang berada di dekat kamar Surono.

Bahar bersama Busani kemudian menggotong mayat Surono ke belakang rumah dan menguburnya disana.

Ketika peristiwa itu terjadi, bagian belakang rumah belum menjadi dapur permanen.

Dicor Pakai Semen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas