Merta Marisa Dilarikan ke Puskesmas oleh Warga Usai Kepalanya Dihantam Batu Berkali-kali oleh Suami
Korban mengalami luka dibagian kepala, sehingga oleh warga setempat langsung dilarikan atau dibawa ke Puskesmas Desa Pematang Panggang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKI - Iswahyudi (26), warga Dusun IV Sidorejo Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega menganiaya istrinya sendiri, Merta Marisa (24).
Tidak terima perlakuan suami, korban yang merupakan warga Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung lapor polisi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala menjelaskan, tindak KDRT yang dialami korban terjadi pada Sabtu (2/11/2019) lalu.
"Kala itu sekira pukul 15.30 WIB, di rumah mereka yang berada di Dusun IV Desa Pematang Panggang Mesuji OKI, Iswahyudi aniaya istrinya dengan cara memukul kepala korban menggunakan pecahan batu hingga berkali-kali,” ungkap Paurbinops, Kamis (7/11/2019) pagi.
Lebih lanjut dijelaskan, akibat dihantam batu berkali-kali, tenaga honorer di Puskesmas Simpang Pematang itu mengalami luka di bagian kepala.
Baca: Kades Penganiaya Gadis Berusia 16 Tahun di Kupang Diberhentikan Sementara
"Korban mengalami luka dibagian kepala, sehingga oleh warga setempat langsung dilarikan atau dibawa ke Puskesmas Desa Pematang Panggang untuk mendapatkan perawatan medis," bebernya.
Ditambahkan Paurbinops, setelah itu korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi, dan langsung menginformasikan kepada pihak polisi ketika korban mengetahui keberadaan suami.
"Suami korban, sempat menghilang usai kejadian. Namun, pada Selasa (5/11) pukul 17.00 WIB, pelaku kembali ke rumahnya untuk menemui keluarga istrinya.
Ketika itu, korban langsung informasikan keberadaan sang suami ke Polsek Mesuji," pungkasnya.
Baca: Hamdan Zoelva Minta Motif Advokat Penganiaya Hakim Dipertimbangkan
Seketika setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama Tim Macan Komering pun datang dan langsung mengamankan tersangka yang saat diamankan.
"Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,"
"Namun istri tersangka tetap menuntut secara hukum berlaku, selanjutnya berikut barang bukti, dibawa ke Mapolsek Mesuji guna proses hukum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria Asal Mesuji OKI Ini Pukul Kepala Istrinya Pakai Pecahan Batu Berkali-kali, Korban Honore
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.