Nomor Pelat Motor Pelaku Dihafal Korban, Polisi Akhirnya Ringkus Dua Tersangka Perampasan
Berbekal pelat nomor kendaraan bermotor pelaku yang telah dihafal korban, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Polsek Sleman tangkap pelaku kejahatan yang bersenjata parang. (TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari)
Di sana polisi akan memberikan edukasi untuk membentuk karakter anak, termasuk memberikan arahan agar pelajar di bawah 17 tahun tidak boleh mengendarai sepeda motor.
"Alumni juga kadang suka memengaruhi, kompor-kompori melalui teknologi misal grup WA," jelasnya.
Berbicara tentang geng sekolah, ia mengungkapkan bahwa rekruitmen geng pelajar biasa dilakukan saat awal tahun pelajaran baru.
"Maka setiap awal pelajaran baru polisi harus masuk sekolah untuk memberikan edukasi tentang klitih. Agar mereka tidak terlibat klitih, karena kalau terlibat, cita-cita mu akan selesai," kata dia.(nto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Korban Hafal Pelat Nomor Pelaku, Duo Perampasan di Depan Rumdin Bupati Sleman Tertangkap
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.