Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur

Kabar terkini dari kasus mayat pria yang dicor di bawah musala. Ternyata korban dibunuh oleh anak kandungnya sendidi menggunakan linggis saat tidur.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur
IST, Surya/Sri Wahyunik
Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut kabar terkini dari kasus mayat pria yang dicor di bawah musala.

Ternyata korban, Surono (51), dibunuh oleh anaknya sendiri.

Surono dibunuh menggunakan linggis saat dirinya tidur.

Setelah tak kunjung menemui titik terang lantaran adanya sikap saling tuduh antara Bahar dan Busani, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Bahar (25) dan Busani (47) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Surono.

Bahar Mario merupakan anak kedua dari Surono dan Busani.

Penetapan tersangka dalam kasus ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam rilis di Mapolres Jember, pada Kamis (7/11/2019).

Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik
Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik (Surya.co.id/Sri Wahyunik)
BERITA TERKAIT

Dijelaskan oleh AKBP Alfian, Bahar membunuh ayahnya sendiri dengan cara memukul.

Surono dipukul menggunakan linggis saat dirinya tengah tertidur.

Dalam kasus ini, Busani juga mengetahui aksi pembunuhan tersebut.

Busani bahkan malah membantu sang anak melancarkan aksinya.

Busani bertugas untuk mematikan lampu di depan rumah.

"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," kata AKBP Alfian, pada Kamis (7/11/2019), dikutip dari Tribun Jatim.

Sebelum menetapkan Bahar dan Busani sebagai tersangka, polisi memeriksa total delapan orang saksi serta melakukan olah TKP lanjutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas