Anak dan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Dicor di Jember, Motifnya Perebutan Harta
Terungkap pembunuh Surono adalah anak kandungnya dan istrinya yang tega menghabisi nyawanya, karena motif asmara dan harta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki dibalik kematian mayat dicor di Jember, Jawa Timur akhirnya terjawab.
Istri dan anak Surono akhirnya ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan intensif selama empat hari.
Busani (47) istri almarhum Surono (51) tidak bisa mengelak dari jeratan hukum karena tindakan kejinya.
Dirinya disangka ikut serta membunuh dan menimbun jasad suaminya dengan beton di bawah musala rumahnya pada akhir Maret 2019 lalu.
Seusai terendus ada mayat dicor di bawah musala, Busani dan dan anak keduanya yaitu Bahar (25) diperiksa intensif oleh polisi.
Ibu dan anak ini sempat saling tuding terkait pembunuhan dan pengecoran Surono, hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Melihat tayangan video di laman metrotvnews.com, Kamis (7/11/2019), dendam dan gila harta menjadi penyebab Surono dibunuh.
Keduanya diketahui ingin menguasai hasil kopi almarhum Surono yang tiap panen mencapai 23 ton atau senilai Rp 100 juta.
Sementara Jumarin, yang merupakan suami siri Busani, dibebaskan oleh polisi karena tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penetapan Busani dan anaknya menjadi tersangka karena polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
Barang bukti tersebut adalah sebuah linggis yang panjangnya 65 sentimeter dengan diameter 4 sentimeter dan berat sekira 10 kilogram.
Alfian menambahkan, dari hasil autopsi korban meninggal akibat benda tumpul yaitu linggis yang dikenai pada pipi kiri atas dan rahang atas.
Dari penuturan Alfian, diketahui kedua tersangka tersebut sekongkol karena tersangka Busani mengetahui anaknya yang akan membunuh Surono, kemudian Bahar meminta Busani mengambilkan alat untuk membunuh Surono.
Motif dalam pembunuhan Surono ini adalah karena asmara dan harta.
"Motifnya akibat asmara, dimana S (Surono) diketahui mempunyai hubungan asmara dengan I, sebaliknya ibunya (Busani) juga mempunyai hubungan asmaran dengan J (Jumarin) yang dibuktikan dengan adanya pernikahan siri pada 25 Mei," ungkap Alfian, Kamis (7/11/2019) di Mapolres Jember.
Alfian juga menyebut bahwa adanya perebutan harta kekayaan yang dimiliki oleh Almarhum Surono.
"Motif kedua yakni perebutan warisan, dimana diketahui korban S (Surono) dikenal sebagai petani kopi yang sangat berhasil, bisa meraup keuntungan Rp 100 juta lebih, dengan penjualan pada Agustus 2019 kemarin menjual 23 ton," ungkapnya.
Menurut Alfian, tersangka Busani menyampaikan kepada Bahar jika perhatian Surono kepada ibunya itu kurang, sehingga memicu amarah dari Bahar untuk membunuh ayahnya sendiri.
Selain itu, Bahar juga mempunyai niat untuk meminta uang kepada Surono namun tidak diberi, alasan itulah yang menyebabkan Bahar sampai tega membunuh Surono.
Anak dan ibu itu disangka memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 KUHP tentang melakukan perbuatan pidana secara bersama.
Sebelumnya, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (6/11/2019), sekira tujuh bulan lamanya Surono (51), petani asal Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember terkubur di dalam rumahnya sendiri.
Selama tujuh bulan lamanya pula, saudara Surono dan tetangga tidak tahu keberadaannya.
Bukan berarti tetangga, dan saudara (selain keluarga inti - istri dan anak) tidak mencarinya.
Ketiadaan Surono tidak membuat curiga warga sekitar, karena memang Surono pernah bekerja di Bali, selain bekerja di ladang dan kawasan hutan tempatnya menanam kopi.
Warga tidak curiga karena lokasi rumah Surono yang terbilang berjarak cukup jauh dari tetangganya.
Sedangkan Suroto, adik Surono yang tinggal di Kecamatan Ambulu, juga pernah bertanya mengenai keberadaan sang kakak.
Bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 2019, Suroto juga berkunjung ke rumah itu.
Ia mengaku tidak menemukan kakaknya, seusai ia sampai di rumah Surono.
"Tetapi kakak saya tidak ada di rumah, katanya kerja di Bali, kemudian juga di Lombok," ujarnya.
Suroto juga menyampaikan jika Busani mengatakan jika Surono menikah lagi, yang kemudian disusul dengan adanya pernikahan Siri Busani.
"Bahkan istrinya cerita kalau (Surono) sudah nikah lagi, karena itulah istri kakak saya menikah juga sama suami sirinya yang sekarang (Jumarin)," ujar Suroto.
Saat berkunjung ke rumah kakaknya, dia menemukan dapur rumah kakaknya sudah terbangun bagus.
Begitu juga dengan Musala yang akhirnya diketahui sebagai lokasi penguburan jasad Surono.
Tebongkarnya kasus Surono bermula dari penuturan anaknya Bahar kepada Kepala Dusun Juroju, Misli.
Bahar bercerita jika dia bermimpi ayahnya.
Bahar kemudian menghubungi ibunya, dan bertanya keberadaan ayahnya.
Ibunya menjawab kalau ayahnya sudah mati.
Bahar pun bertanya siapa yang membunuh ayahnya.
Sang ibu menjawab kalau yang membunuh ayahnya Jumarin.
Cerita ini kemudian dituturkan kepada Misli, yang kemudian berlanjut menjadi pelaporan ke Polsek Ledokombo.
Tetapi Busani memiliki cerita lain saat diperiksa polisi.
Busani menuturkan kalau yang membunuh Surono adalah sang anak Bahar.
Menurutnya Bahar memukul Surono memakai linggis, dan menguburnya di tempat itu.
Setelah penelusuran dan pemeriksaan polisi, akhirnya diketahui jika Surono dibunuh oleh anaknya Bahar dan istrinya Busani.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Sri Wahyunik)