Fakta-Fakta Desa Wonorejo yang Disebut-Sebut Desa Fiktif yang Memperoleh Dana Desa
Hingga saat ini di rekening Desa Wonorejo memiliki sisa dana dari anggaran tahun sebelumnya yang tidak digunakan
Editor: Eko Sutriyanto
![Fakta-Fakta Desa Wonorejo yang Disebut-Sebut Desa Fiktif yang Memperoleh Dana Desa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dana-desa-balangan1.jpg)
6. Bukan Desa Fiktif
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menegaskan, tidak ada desa fiktif di Kabupaten Balangan.
Terangnya Desa Wonorejo masih tercatat sebagai satu desa di Kecamatan Juai.
"Desa Wonorejo itu dalam proses penggabungan desa dan masuk dalam agenda Prolegda penggabungan desa di DPRD tahun 2020," ucap Urai.
"Dan sejak 2017 dana Desa Wonorejo sudah tidak kami salurkan lagi," tambahnya.
Urai menerangkan, desa tidak mengambil dana yang disediakan sehingga ketika anggaran tahun berikutnya masuk, maka dikurangi dengan kas daerah yang telah ada dari sumber APBDes Wonorejo yang tidak dikucurkan.
"Secara keseluruhan, dana desa di lingkup Pemkab Balangan dipotong sesuai dana yang tidak disalurkan," jelasnya.
Baca: Kemendagri Tak Kompromi Jika Ada Pegawainya yang Terlibat Pembentukan Desa Fiktif
Adapun perihal ADD, Urai tidak menampik penyaluran tersebut.
Ujarnya karena pemerintah desa masih ada dan juga ada warga yang dilayani termasuk untuk operasional desa, maka ADD pun tetap dikucurkan.
Terlebih dalam proses penggabungan desa jelas Urai, pemerintah desa harus tetap ada.
Sehingga tidak bisa dihapus hingga proses selesai. Terlebih direncanakan, Desa Wonorejo akan digabung dengan Desa Sumberrejeki yang merupakan satu bagian desa dari transmigrasi di wilayah Kecamatan Juai.
Perihal penggunaan ADD itu pula, Urai mengatakan tinggal bagaimana desa dalam menggunakannya.
Idealnya, uang tersebut ucap Urai diarahkan untuk hal yang mendukung proses penggabungan atau penghapusan desa.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judulDana Desa Wonorejo Dipertanyakan, ini Keterangan Camat dan Kepala DPMD Balangan