SKENARIO Pembunuhan Pria Jember Dipicu Cinta Terlarang, Cara Anak-Istri Kubur di Bawah Musala 'Keji'
Skenario pembunuhan terhadap Surono (51), yang dilakukan oleh anak Surono, Bahar (25) dan istri Surono, Busani (45) terkuak sudah.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Skenario pembunuhan terhadap Surono (51), yang dilakukan oleh anaknya, Bahar (25) dan istri Surono, Busani (45) terkuak sudah.
Motif pembunuhan dipicu cinta terlarang yang diduga dilakukan Surono akhirnya ikut diungkap.
Kini, Bahar dan Busani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan jasad pria Jember di bawah musala, yang dilakukan terhadap petani Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur.
Anak dan ibu itu disangka memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 KUHP tentang melakukan perbuatan pidana secara bersama.
Perbuatan yang terbilang sadis antara ibu dan anak itu diketahui dari paparan yang disampaikan Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).
Bahar, dan Busani dihadirkan saat rilis tersebut.
Polisi yang menyelidiki peristiwa itu sejak dilaporkan Minggu (3/11/2019) malam, akhirnya menetapkan Bahar sebagai pembunuh sang ayah.
Sedangkan Busani, membantunya serta "mengamini" perbuatan anaknya.
Kronologi Pembunuhan & Cara Keji 'Penguburan' Surono
AKBP Alfian Nurrizal membeberkan, pembunuhan itu dilakukan pada akhir Maret 2019.