Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Pasca Kunjungan Nadiem Makarim, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Atap SD Ambruk

Dua hari pasca Mendikbud Nadiem Makarim mengunjungi SDN Gentong Pasuruhan, Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam insiden ambruknya atap SD.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in 2 Hari Pasca Kunjungan Nadiem Makarim, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Atap SD Ambruk
Surya.co.id/Galih Lintartika
Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika) 

TRINUNNEWS.COM - Dua hari pasca Mendikbud Nadiem Makarim mengunjungi SDN Gentong Pasuruhan, Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam insiden ambruknya atap empat kelas SD tersebut.

Dilansir melalui Tribun Jatim, Penetapan dua tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berkunjung ke SDN Gentong Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019) pagi.

Dua orang tersangka tersebut berinisial D dan S.

Informasi yang didapatkan, tersangka ditangkap di Kediri.

"Tadi malam sudah kami amankan D dan S dari Kota Kediri," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca: Kapolda Jatim: Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan, Ngawur

Baca: BREAKING NEWS: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong

Tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut telah selesai melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka.

Atap empat kelas SDN Gentong, di Jalan Kyai Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.
Atap empat kelas SDN Gentong, di Jalan Kyai Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

"Akhirnya tim menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam pembangunan ini. Dan berakibat fatal, sehingga terjadi kejadian ini," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Keduanya diketahui merupakan kontraktor dari pihak swasta.

Keduanya dijerat dengan pasal 359 atas kelalaiannya yang membuat orang lain meninggal dunia.

Diketahui, atap empat kelas SDN Gentong Kota Pasuruan ambruk pada Selasa, (5/11/2019).

Ambruknya atap terjadi saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.

Satu orang murid dan satu orang guru meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Ditinjau Mendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim meninjau lokasi ambruknya atap SDN Gentong, Kamis (7/11/2019).

Mendikbud Nadiem Makarim datangi SDN Gentong Pasuruan
Mendikbud Nadiem Makarim datangi SDN Gentong Pasuruan (Tribun Jatim/Galih Lintartika)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas