Sederet Fakta Kamera di Toilet UIN Alauddin, Ponsel Dilengkapi Memori 8 GB dan Ada Sejak Mei
Penemuan kamera ponsel dalam toilet wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar membuat geger publik.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan kamera ponsel dalam toilet wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar membuat geger publik.
Kasus tersebut langsung dilaporakan ke Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa, Sungguminasa.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunTimur.com, Kompol Safei Rivai membenarkan hal tersebut.
"Iya kita sudah terima laporannya. Keterangan awal dari pelapor sudah diambil penyidik," katanya kepada TribunTimur, Jumat (8/11/2019).
Berikut ini kumpulan fakta kasus penemuan kamera ponsel dalam toilet wanita yang telah dirangkum Tribunnews.com dari TribunTimur.com pada Minggu (10/11/2019).
1. Kronologi Penemuan Kamera
Kasus ini dilaporkan pertama kali oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FHS) UIN Alauddin pada Kamis(7/11/2019).
Temuan kamera dalam toilet wanita ini dilaporkan atas dugaan tindakan pidana pornografi dengan nomor laporan LP No 234.
Temuan kamera ponsel dan action camera merek GoPro ditemukan pada 3 Oktober 2019.
Presiden Dema FSH, A Muh Striansyah menceritakan kamera ini pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswi yang hendak buang air kecil.
Mahasiswa tersebut langsung kaget lantaran lokasi kamera tersebut berpotensi merekam aktivitas dalam toilet.
"Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil. Didapat dalam WC umum fakultas depan ruang TU," kata Satria, kepada TribunTimur.com, Jumat (8/11/2019).
Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar.
Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.
"Sikap dema mengikuti dan menunggu kabar jelas terkait pelaku yang diungkap oleh pihak kepolisian," tandasnya.
2. Tanggapan Dekan FSH
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN, Muammar Bakri mengatakan kejadian ini sangat memprihatinkan.
Baginya, temuan kamera dalam toilet ini adalah aib bagi kampus.
"Tentu sangat memperhatinkan karena ini sesuatu yang sangat aib," katanya ketika dikonfirmasi TribunTimur.com, Jumat (8/11/2019).
Muammar menuturkan, kejadian ini harus dibawa ke ranah hukum.
Pelaku harus diungkap dan diproses secara hukum.
Oleh karena itu, pimpinan fakultas memutuskan melaporkan kasus kamera dalam toilet ini kepada aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.
"Pimpinan fakultas melapor kepada pihak berwajib sebab banyak hal yang perlu dipastikan secara hukum," kata Bakri.
Muammar mengaku, kasus ini menjadi tantangan besar bagi pihak kampus. Utamanya dalam melakukan pembinaan karakter kepada sivitas akademika FSH UIN.
Pimpinan FSH berjanji melakukan pembinaan yang lebih kuat dan masif kepada semua sivitas akademik.
"Kedua kita semua harus berhati-hati dan menjaga akhlak sekalipun dalam kesendirian," tandas Bakri.
3. Terduga Pelaku Diamankan
Terduka pelaku yang menyimpan kamera dalam toilet wanita Kampus UIN Alauddin Makassar kini telah diamankan oleh Aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.
Pada Sabtu (9/11/2019), terduka pelaku telah menjalani pemeriksaan.
"Yang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Somba Opu," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Safei Rivai kepada Tribun, Sabtu (9/11/2019).
Kompol Safei belum menjelaskan bagaimana status terduka pelaku yang telah diamankan. Begitupun motif dalam kasus ini.
Apalagi, katanya, kasus ini membutuhkan keterangan saksi ahli untuk membantu memeriksa kamera GoPro yang ditemukan dalam toilet wanita.
"Terduga pelaku dalam pemeriksaan dan masih dibutuhkan saksi ahli untuk camera tersebut," kaya Safei.
4. Kamera Ada Sejak Mei 2019
Unit Reskrim Polsek Somba Opu telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan.
"Berawal pada Mei 2019 sekitar pukul 08.00 Wita pelaku memasang kamera yang dilengkapi memori 8 GB," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Sabtu (9/11/2019).
Tambunan mengungkapkan, kamera itu disimpan pada bagian bawah pipa pembuangan air.
Kamera itu dihadapkan ke toilet wanita yang berada di lantai 1 Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Penyimpanan kamera dalam toilet rupanya bukan hanya ditemukan di lantai 1 kampus FSH UIN Alauddin Makassar.
Belakangan, kamera kembali ditemukan pada pukul 11.00 Wita pada Kamis 7 November 2019.
Kali ini alat perekam yang digunakan berupa telepon genggam.
"Pelaku menyelipkan HP di atas plafon yang bolong mengarah ke toilet lantai 3 fakultas Syari'ah," beber Tambunan.
Telepon genggam yang diarahkan ke toilet ini ditemukan oleh salah seorang mahasiswi.
Hingga saat ini kamera GoPro dan telepon genggam tersebut telah diamankan penyidik Reskrim Polsek Somba Opu guna dilakukan pemeriksaan.
Adapun ketiga mahasiswa itu masing-masing berinisial R alias Andi, MA, dan SL. "Merupakan Mahasiswa salah satu universitas di Gowa," beber Tambunan.
(Tribunnews.com/Bunga)(TribunTimur.com/ Ari Maryadi)