Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Olah TKP di Kos Mesum Buleleng, Temukan Tisu Magic Hingga Alat Kontrasepsi

Olah TKP ini juga dihadiri oleh kedua pelaku, Anak Agung Putu Wartayasa (36) dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Olah TKP di Kos Mesum Buleleng, Temukan Tisu Magic Hingga Alat Kontrasepsi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tim Labforensik Polda Bali melakukan olah TKP kasus threesome, di Jalan Sahadewa, Singaraja pada Senin (11/11/2019) 

Pasalnya Darmaningsih yang merupakan seorang tenaga pendidik, nekat mengajak anak didiknya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Atas peristiwa ini, ia mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Pelaku perempuan terlalu cinta sehingga mau saja menuruti apa kemauan yang laki-laki.

Yang laki-laki ini juga saya rasa ada kelainan seks. Kasus ini menjadi pelajaran pahit buat kita," tutur dia. 

Seperti diketahui sebelumnya, Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) bersama selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) pun diciduk polisi.

Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk threesome (melakukan hubungan seks bertiga).

Rekomendasi Untuk Anda

Siswi tersebut berinisial V (16).

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Baca: Siswi Diajak Hubungan Intim Bertiga, Sempat Dipaksa Nonton Ibu Guru dengan Pacarnya di Ranjang

Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.

Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas