8 Fakta Aksi Mahasiswa Perekam Perempuan di Toilet, Dugaan Penyebab Hingga Tanggapan Teman
Teman tersangka tidak pernah menyangka tersangka Amrul adalah perekam perempuan yang sedang buang air kecil di toilet
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Upaya Amrul Amri (19), mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir.
Ia kini telah ditahan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa.
Perbuatan Amrul dinilai masuk ranah tindak pidana pornografi.
Ia dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Berikut fakta-fakatanya :
1. Mengherankan Teman
Perbuatan menyimpang Amrul membuat salah seorang rekannya heran.
Hal itu mengagetkan temannya.
Sebab, Amrul dinilai sosok yang religius oleh salah seorang temannya.
" Saya sangat dekat dengannya, saya melihat secara karakter di antara teman-teman (di kost) dia yang paling baik," kata F, salah seorang temannya tersangka, Minggu (10/11/2019)
F adalah kerabat yang selama ini satu rumah kost dengan Amrul.
Menurutnya, dari segi religius Amrul dinilai yang paling bagus.
Dia mengaku sama sekali tidak pernah menyangka tersangka Amrul adalah perekam perempuan yang sedang buang air kecil di toilet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.