Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Aksi Mahasiswa Perekam Perempuan di Toilet, Dugaan Penyebab Hingga Tanggapan Teman

Teman tersangka tidak pernah menyangka tersangka Amrul adalah perekam perempuan yang sedang buang air kecil di toilet

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 8 Fakta Aksi Mahasiswa Perekam Perempuan di Toilet, Dugaan Penyebab Hingga Tanggapan Teman
Tribun Timur
AA, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita. 

Polisi mengidentifikasi motif pelaku untuk memuaskan kebutuhan seksnya.

Apalagi pelaku memang kerap menonton film porno.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Perbuatan AA dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi. Unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wah, Mahasiswa UIN Perekam Perempuan di Toilet Dikenal Begini oleh Temannya, Nggak Nyangka!

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas