Dua Tahun Kasus Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Daeng Sampara Tewas Usai Berduel dengan Pamannya
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Tonrorita untuk dilakukan visum pada pukul 10.30 Wita. Hasil visum menunjukkan leher korban putus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Motif dan kronologis pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (11/11/2019) kemarin akhirnya terungkap.
Pembunuhan sadis yang dilakukan paman terhadap keponakan itu terjadi di sebuah kebun di Dusun Pangangpusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu.
Korban tewas bernama Daeng Sampara Bin Dading (40).
Pelaku yakni Haji Saju (60) yang merupakan paman dari korban.
Kasus itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita.
Apa motif yang membuat sang paman kalap dan memenggal leher ponakannya hingga tewas?
Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban sudah lama memiliki sengketa lahan.
Lahan itu adalah tanah garapan yang sudah dikuasai pelaku sejak 16 tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, tanah itu rupanya bersengketa yang melibatkan paman dan keponakannya itu.
Namun belum ada kesepakatan ataupun solusi dari masalah lahan itu.
Baca: Duel Maut Paman dan Keponakan, Gegerkan Warga Saat Korban Tewas Terpenggal, Ini Pemicunya
Baca: Terungkap Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita
Aziz mengaku sudah beberapa kali mencoba memediasi keduanya.
Mediasi terakhir dilakukannya pada dua pekan lalu.
"Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan," katanya.
Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengketa lahan itu.
"Tapi ternyata keduanya melakukan pertemuan di kebun yang bersengketa tadi pagi. Mereka cekcok di sana," kata Aziz.
Kronologis
Pelaku dan korban akhirnya bertemu di lahan yang mereka sengketakan pada Senin (11/11/2019) pukul 06.00 Wita.
Pertemuan antara paman dan keponakan itu pun diwarnai cekcok dan pertengkaran.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu, Aiptu Andi Akbar, pertengkaran keduanya disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.
Noro yang sedang mencari biji kemiri tak sengaja melihat pembunuhan sadis yang dilakukan paman terhadap keponakannya itu.
Kurang lebih 70 meter ia melihat pertengkaran korban dan pelaku.
Pembunuhan sadis itupun tak terhindarkan.
Haji Saju menebas leher keponakannya Sampara dengan parang hingga putus.
Baca: Wayan Tangsi Diduga Depresi Hingga Tega Bunuh Keponakannya
Baca: Muncul Aliran Sesat di Sulsel, Janjikan Masuk Surga Dengan Bayar Sejumlah Uang
Badan dan kepala korban terputus dan terpental sekitar 5 meter.
"Selanjutnya saksi lari ke perkampungan dan berteriak bahwa ada orang diparangi," jelas Aiptu Andi Akbar.
Selanjutnya, warga yang mendapat informasi langsung berdatangan menuju ke tempat TKP.
Kondisi Jenazah Korban
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Tonrorita untuk dilakukan visum pada pukul 10.30 Wita.
Hasil visum menunjukkan leher korban putus.
Kemudian luka siku tangan kanan, dan jari tangan kiri.
Setelah divisum, korban dibawa ke rumahnya di Dusun Batueja untuk dimandikan.
Daeng Sampara Bin Dading, korban pembunuhan sadis oleh pamannya dimakamkan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia dikebumikan di pekuburan keluarga di Kampung Balombong, Kelurahan Camba Jawa, Kecamatan Kelara.
"Korban sudah dimakamkan di Kabupaten Jeneponto atas permintaan anaknya yang berada di sana," kata Camat Biringbulu, Yasmin Basri, Senin (11/11/2019).
Keluarga Dekat
Korban dan pelaku pembunuhan sadis di Gowa merupakan keluarga dekat.
Pelaku Haji Saju (60) merupakan warga Sonra Dusun Pangngapusang Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Sementara korban adalah warga Lingkungan Batueja Kel Tonrorita Kec Biringbulu Kabupaten Gowa.
Korban tinggal di rumah istrinya.
Baca: FAKTA Baru Guru SD Dikeroyok Wali Murid: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Terancam 3,5 Tahun Bui
Baca: Pejabat Bank di Malakaji Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 784 Juta Untuk Judi Bola Online
Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan pelaku adalah paman dari korban.
Istrinya Haji Saju bersepupu satu kali dengan Nia, ibu kandung korban.
Sedangkan, Nia tinggal sekampung dengan Haji Saju.
"Iya. Pelaku ini adalah om korban. Jadi mereka masih satu rumpun keluarga," kata Aziz kepada Tribun, Senin (11/11/2019).
Lurah Tonrorita, Muh Syarif mengatakan korban merupakan warganya yang tinggal di Lingkungan Batueja.
Antara korban dan pelaku memiliki hubungan kekeluargaan.
Ibunda korban bersepupu dengan istri pelaku.
Syarif menuturkan, korban dengan pelaku telah lama memiliki masalah terkait lahan keluarga.
"Iya diduga sengketa lahan. Karena korban sudah lama punya masalah lahan dengan pelaku," katanya saat dihubungi tribun-timur.com.
Sebelumnya, Daeng Sampara Bin Dading meregang nyawa dengan cara mengenaskan.
Kepalanya terpisah dari badannya.
Pelaku pemenggalan yakni Haji Saju yang merupakan Paman dari korban.
Sebelumnya, dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, kondisi korban tampak sangat mengenaskan.
Foto itu menampilkan korban tergeletak di tanah yang berbatuan.
Lehernya berceceran darah.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku telah diamankan petugas.
Pelaku memutuskan menyerahkan diri usai melakukan Pembunuhan sadis dengan cara memenggal leher ponakannya itu.
"Terduga telah menyerahkan diri dan dievakuasi ke Polres Gowa," kata Tambunan kepada Tribun.
Petugas Polres Gowa bersama Polsek Biringbulu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai pembunuhan sadis tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Paman Penggal Kepala Ponakan hingga Terpental 5 Meter, Ini Motif Pembunuhan Sadis di Gowa