Dua Tahun Kasus Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Daeng Sampara Tewas Usai Berduel dengan Pamannya
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Tonrorita untuk dilakukan visum pada pukul 10.30 Wita. Hasil visum menunjukkan leher korban putus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Motif dan kronologis pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (11/11/2019) kemarin akhirnya terungkap.
Pembunuhan sadis yang dilakukan paman terhadap keponakan itu terjadi di sebuah kebun di Dusun Pangangpusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu.
Korban tewas bernama Daeng Sampara Bin Dading (40).
Pelaku yakni Haji Saju (60) yang merupakan paman dari korban.
Kasus itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita.
Apa motif yang membuat sang paman kalap dan memenggal leher ponakannya hingga tewas?
Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban sudah lama memiliki sengketa lahan.
Lahan itu adalah tanah garapan yang sudah dikuasai pelaku sejak 16 tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, tanah itu rupanya bersengketa yang melibatkan paman dan keponakannya itu.
Namun belum ada kesepakatan ataupun solusi dari masalah lahan itu.
Baca: Duel Maut Paman dan Keponakan, Gegerkan Warga Saat Korban Tewas Terpenggal, Ini Pemicunya
Baca: Terungkap Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita
Aziz mengaku sudah beberapa kali mencoba memediasi keduanya.
Mediasi terakhir dilakukannya pada dua pekan lalu.
"Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan," katanya.
Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengketa lahan itu.