Pasca-Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pelayanan Masyarakat Tetap Jadi Fokus Utama
Pasca ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan: Pelayanan Masyarakat tetap Jadi Fokus Utama
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pasca-ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019), pukul 08.45 WIB, pelayanan masyarakat tetap jadi fokus utama.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo pun telah memastikan bom yang meledak di Polrestabes Medan tersebut merupakan diduga bom bunuh diri.
"Dugaan sementara memang betul, kejadian tersebut dapat diduga sebagai bom bunuh diri," kata Dedi Prasetyo, dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV.
Ledakan bom di Polrestabes Medan diduga dilakukan oleh seorang pelaku yang mengenakan jaket pengendara ojek online.
Pelaku diduga menerobos masjuk ke dalam Markas Polrestabes Medan.
Bahkan, ketika dicegah pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga melakukan ledakan di depan kantin Polrestabes Medan.
"Saat dicegah, dia melakukan perlawanan dan langsung melarikan diri ke dalam, meledakkan di kantin atau sebelah gedung Kabag Ops Polrestabes Medan," kata jurnalis Kompas TV, Bahri Nasri, dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu (13/11/2019).
Pasca ledakan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP.
Pihak polisi masih mensterilkan lokasi dan mencari tahu apakah bahan peledak yang digunakan untuk dilakukan penyelidikan oleh tim Gegana.
Kepolisian juga akan meningkatkan penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dedi Prasetyo mengatakan jika pihaknya akan melakukan penjagaan sesuai dengan SOP seperti biasanya pasca-ledakan di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan.
"Sesuai SOP dengan tingkat kewaspadaan tiap-tiap kesatuan atau Mako Polri selalu melaksanakan keamanan," ujarnya dalam tayangan KompasTV.
Selain meningkatkan keamanan, Dedi Prasetyo juga menyampaikan jika pelayanan kepada tetap diutamakan.
Seperti yang dilaporkan oleh Kompas TV, sebelum kejadian bom banyak masyarakat yang mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat SKCK.