Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 7 Orang, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris
Tujuh orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 117.800 Tol Cipali tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kecelakaan Maut Tol Cipali 7 Orang Tewas Di Tempat, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 117.800, tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Kamis (14/11) pukul 00.15.
Kecelakaan melibatkan Bus Sinar Jaya, nomor polisi B 7949 IS yang dikemudikan Sanudin dari arah Jakarta menuju Cirebon dengan Bus Arimbi Jaya Agung nomor polisi B 7168 CGA dikemudikan Rohman dari arah sebaliknya.
"Ada tujuh orang meninggal. Luka berat enam orang dan 10 orang luka ringan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berikut daftar korban kecelakaan maut di Tol Cipali:
1. Warsidin (Warga Cilandak, Jakarta Selatan)
2. Imam Safii (Warga Pekalongan)
3. Aries Yunianto (Warga Pemalang)
4. Surta (Warga Cibungur Lebai)
5. Salsis (Warga Pekalongan)
6. Kuntarsis (Pekalongan)
7. Khofifah (Warga Ngawi)
Seluruh korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Subang.
Melansir tayangan Kompas TV, menurut keterangan Humas RSUD Kabupaten Subang, akibat kejadian ini terdapat 25 korban luka.