Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 7 Orang, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris

Tujuh orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di ‎Tol Cipali KM 117.800 Tol Cipali tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 7 Orang, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris
Istimewa PT LMS/TribunJabar
Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. 

Satu korban diinformasikan mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban tersebut mendapat penanganan intensif dari RSUD Kabupaten Subang.

Sementara itu, 25 korban luka lainnya mengalami luka ringan seperti lecet dan dislokasi tulang.

Adapun korban luka berat terdata:

1. Sanudin warga Tegal

2. Bahria warga Pekalongan

3. Khotimah warga Pekalongan

Berita Rekomendasi

4. Multini warga Pekalolngan

5. Riyati warga Jakarta Barat

6. Nurhidayat warga Pekalongan.

Menerima laporan kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 117.800, Kamis (14/11/2019), pihak PT Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita.

Melalui unggahan di akun Instagram @pt_jasaraharja, Kamis (14/11/2019), PT Jasa Raharja akan menjamin santunan korban.

"Seluruh korban terjamin santunan Jasa Raharja," tulis @pt_jasaraharja.

Dijelaskan pula untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.

Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali
Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali (Instagram @pt_jasaraharja)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas