Dekan FTI UMI Makassar Sedih dan Kecewa Dua Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Dekan FTI UMI, Dr Zakir Sabara H Wata mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya dua oknum mahasiswa menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus penganiayaan berujung tewasnya korban AF (21) mengakibatkan tiga mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tiga oknum mahasiswa itu, dua orang disebut-sebut berasal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI, tapi sudah tidak aktif.
Hal tersebut diungkapkan Dekan FTI UMI, Dr Zakir Sabara H Wata, saat dikonfirmasi tribun timur, Jumat (15/11/2019) pagi.
Zakir mengungkapkan kesedihan dan juga kekecewaannya, ditengah upaya dan kerja keras dilakukan sivitas akademika FTI.
Baca : Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir
Baca: Hadapi Sidang Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Dapat Dukungan dari Dua Penyanyi Dangdut
Baca: Jadwal Sidang Mendadak Berubah, Kriss Hatta Cium Ada Ketidakberesan
Karena selama ini, semua terlibat untuk membangun ekosistem kampus FTI UMI tang baik dan juga kreatif, serta inovatif.
"Tapi itu rusak dan runtuh akibat ulah bar-bar segelintir (2 orang) mahasiswa tidak aktif lagi di kampus," ungkap Dr Zakir.
"Dan dua orang ini tidak pernah muncul di fakultas untuk kuliah, ikut lab dan kegiatan kemahasiswaan lainnya," lanjut Dr Zakir.
Sebelumnya, Kamis (14/11/2019) sore, pihak Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa UMI sebagai tersangka.
Tiga tersangka ini adalah mahasiswa yang diketahui tidak terdaftar lagi di UMI. Mereka ialah, IR (20), SR (20) dan YD (19).
Tiga tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan.
Lalu YD dijerat lagi pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Tiga mahasiswa nonaktif ini, terlibat pada aksi penyerangan dan penganiayaan atas sejumlah mahasiswa, Selasa (12/11/2019) sore.
Dimana, seorang mahasiswa Andi Fredy Akirman alias Andi Lolo (21) jadi korban saat penyerangan dan penganiayaan itu.
Baca: Penyebab Suami Bakar Istri usia 25 Tahun di Surabaya Sampai Cekcok Dilihat Ortu
Baca: Ada 11 Tersangka yang Aniaya Ninoy Karundeng, Punya Peran Memukul, Curi Data, hingga Rekam Video
Korban Andi Lolo bersama tujuh rekannya yang sedang berada di samping Fakultas Hukum, diserang pelaku menggunakan penutup wajah.
Akibatnya, korban Andi Lolo terkena sabeta senjata tajam.
Korban sempat dibawa ke RS Ibnu Sina, tapi kemudian meninggal.
Menurut Dekan Zakir, Ini ialah ujian berat bagi FTI UMI. Dan dari kejadian itu tentu ada hikmah dari Sang Pencipta, Tuhan.
"Insya allah ada hikmah besarnya dari Allah SWT dan yang pasti saya sebagai dekan akan bertanggungjawab," Jelas Dr Zakir.
"Dan akan melakukan pembenahan secara total dan fundamental pembinaan ke 2600 lebih mahasiswa FTI aktif," ujarnya.
Zakir mengakui, ia mencintai seluruh mahasiswa FTI, tapi FTI UMI zero toleransi terhadap tindakan kekerasan apapun itu.
Alasan dan latar belakangnya, pasti akan tegas menjalankan keputusan dan sikap senat UMI yang di pimpin oleh rektor UMI.
"Kalau ada yang salah, maka saya sebagai dekan FTI UMI yang salah, jangan salahkan yang lain," tambah Zakir Sabara.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Mahasiswa FTI Disebut-sebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Kampus UMI, Ini Kata Zakir Sabara