Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Digratiskan Sebulan, Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Rp 900 per Km,

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung ditetapkan sebesar Rp 900 per km.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digratiskan Sebulan, Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Rp 900 per Km,
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung di gerbang Tol Simpang Pematang Km 240 Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Jumat (15/11/2019). 

"Dicoba dulu, sebulan digratiskan," kata Jokowi.

Namun, tarif tol gratis hanya berlaku untuk ruas Simpang Pematang-Kayu Agung.

Tarif Rp 900 per Km

Balai Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR telah menetapkan tarif tol trans Sumatera Rp 900 per km.

Tarif ini diklaim lebih murah dari tarif tol di Jawa.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penentuan tarif ini telah dilakukan bersama-sama sebelumnya.

Namun pihaknya mengharapkan ada mekanisme promosi ke masyarakat yang dilakukan oleh PT Hutama Karya sebagai pengelola.

Rekomendasi Untuk Anda

Ini lantaran JTTS merupakan tol terpanjang di Indonesia.

"Masyarakat tentu perlu merasakan manfaat langsung tol ini. Untuk tarif per kilometer sesuai aturan Rp 900 untuk golongan 1 atau mobil pribadi," terang Danang.

Jika mengacu ketentuan itu, pengguna tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung dikenai tarif sebesar Rp 170.500.

Danang menilai, tarif ini termasuk murah dibandingkan tol di Jawa.

Apalagi statusnya tol baru.

Sebagai perbandingan, salah satu tol baru di Jakarta, yakni JOR (Jakarta Outer Ring Road), menetapkan tarif Rp 1.700 per kilometer. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Rp 900 per Km, Jokowi: Sebulan Gratis,

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas