Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Istrinya Diselingkuhi Oknum Polisi, Pria Ini Laporkan 'Komandan' ke Polrestabes Surabaya

W menyatakan jika dirinya sudah tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Merasa Istrinya Diselingkuhi Oknum Polisi, Pria Ini Laporkan 'Komandan' ke Polrestabes Surabaya
Firman Rachmanuddin/Surya
Kantor Propam Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial W (40) warga Surabaya yang merasa rumah tangganya dihancurkan oleh seorang perwira polisi Polrestabes Surabaya berinisial GT berpangkat Ipda mendatangi kantor Propam Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditemui, W menyatakan jika dirinya sudah tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui Surya.co.id di depan kantor Propam.

Bersamaan dengan laporannya, W membawa beberapa alat bukti seperti chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga dan sebuah akte nikah.

Ia sangat yakin kalau perwira polisi selingkuhi istrinya.

Pria itu menemukan chat mesra sang istri dengan konum polisi yang disimpan dalam HP istrinya sebagai 'Komandan'.

Baca: Awal Oknum Polisi Selingkuh: Rampas HP Istri, Ada Nama Komandan Foto Mesra di Hotel

Baca: PENGAKUAN Blak-blakan Dua Istri Orang yang Mengaku Pernah Tidur Bersama Perwira Polisi Surabaya

Baca: Reaksi Tak Terduga Suami Tahu Istri Selingkuh dengan Perwira Polisi Surabaya: Ngaku Latihan Pramuka

Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum polisi.

BERITA TERKAIT

"Untuk sementara kalau memang melaporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada.

Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim.

Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan Kabid Propam atau Kasat Serse.

Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019). (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Marah, Pria yang Istrinya Diselingkuhi Perwira Polisi Datangi Propam Polrestabes Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas