Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan, Apa Alasannya?

Ia mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan, Apa Alasannya?
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Pihak terlapor Irfan Nur Alam (kiri) dan Panji Pamungkasandi bersalaman menandakan perdamaian, Sabtu (16/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Panji Pamungkasandi, korban penembakan oleh putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, resmi mencabut laporannya kepada polisi.

Sebelumnya ia melaporkan Irfan Nur Alam yang juga Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, terkait kasus penembakan yang dialaminya.

Peristiwa ini terjadi hari Minggu (10/11/2019) malam.

Baca : Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan

Usai penembakan, Panji Pamungkasandi melaporkan kejadian ini ke Polres Majalengka.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin Irfan Nur Alam diperiksa penyidik Polres Majalengka dan ditahan.

Berita Rekomendasi

Tak berapa lama, Panji mencabut laporannya.

Ia mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.

"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.

Baca: Putra Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tiba-tiba Cabut Laporan Polisi

Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Ditahan, Panji Pamungkasandi Cabut Laporan Perkara, Akhirnya Damai!

Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.

"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.

Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas