Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Ditangkap Saat Jalan ke Rumah Bersama Anak
Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menangkap seorang warga Kabupaten Sukoharjo yang diduga terduga teroris.
Editor: Garudea Prabawati
Kronologi penangkapan
Berdasarkan cerita yang dituturkan oleh Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.
Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.
Mubasir bercerita jika proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Sama sekali tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lainnya.
"Polisi semua berjaga, dan mengkondisikan disekitar rumah," katanya.
Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi sebuah penangkapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.