Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kenakan Pasal Hukum Kebiri pada Guru Cabul di Bolmong

Perbuatannya yang merusak anak didik sendiri sudah pantas diganjar hukuman kebiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Kenakan Pasal Hukum Kebiri pada Guru Cabul di Bolmong
artur rompis/tribun manado
Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukum Kebiri, Kapolsek: Kami Siap Kenakan Pasal Hukum Kebiri 

Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan pihaknya mengamankan L setelah datang laporan warga.

Dikatakan Faudji, pihaknya masih memeriksa L.

"Dia masih kami periksa," kata dia.

Sementara lima anak yang jadi korban menjalani visum di RS Datoe Binangkang.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, akan mengawal kasus tersebut.

"Pelakunya kami minta dihukum berat," kata dia. (art)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukum Kebiri, Kapolsek: Kami Siap Kenakan Pasal Hukum Kebiri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas