Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Dikirim ke Malaysia, 7 Wanita Dikurung Selama Sepekan di Sebuah Rumah di Batam

Modus para pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan di perusahaan yang ada di Malaysia dengan gaji besar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akan Dikirim ke Malaysia, 7 Wanita Dikurung Selama Sepekan di Sebuah Rumah di Batam
Hadi Maulana/Kompas.com
Jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menyelamatkan 7 wanita yang akan dikirimkan ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (TKi), Sabtu (16/11/2019) kemarin. 

Hanya saja, semua biaya perjalanan hingga tempat nginap ditanggung pihak agen yang ada di Malaysia.

Jimmy juga mengaku pekerjaan ini dilakukannya sudah berulang kali, bahkan dirinya sempat dipenjara lebih kurang dua kali dari kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

"Pertama dipenjara 3 tahun, kedua juga 3 tahun, ketiga ini mudah-mudahan lebih ringan," kata Jimmy.

Jimmy yang merupakan resedivis ini mengaku melakukan pengiriman sesuai dengan pesanan agen yang ada di Malaysia.

Jika tidak sesuai pesanan, pihaknya juga kebingungan dalam melakukan penempatan TKI ilegal tersebut.

"Sesuai permintaan. Namun, untuk jumlah tergantung kami dapatnya berapa. Yang jelas permintaan dari Malaysia cukup banyak," ujar dia.

Jimmy mengaku tidak kapok dengan apa yang diperbuatnya ini. Sebab, hanya kegiatan inilah yang bisa dilakukannya. (Hadi Maulana)

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Wanita Dikurung Sepekan di Sebuah Rumah, Hendak Dikirim ke Malaysia",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas