Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bupati Majalengka Tersangka Kasus Penembakan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolres

anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, ajukan penangguhan penahanan. Namun penyidik menolak permintaan tersangka kasus penembakan tersebut

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anak Bupati Majalengka Tersangka Kasus Penembakan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolres
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Panji Kusuma jadi korban penembakan oknum ASN Pemkab Majalengka yang disebut anak kedua dari Bupati Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA  - Penyidik dari Polres Majalengka yang menangani kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, menolak ajuan penangguhan penahanan tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, keputusan penyidik tersebut sudah melalui gelar perkara di jajaran internal Polres Majalengka

"Ya semuanya sudah kita bahas, baik itu surat penangguhan maupun surat pencabutan perkara," ujar AKBP Mariyono, Selasa (19/11/2019).

 Hasil pembahasan tersebut, lanjut Kapolres, penyidik menolak pengajuan penangguhan penahanan itu.

Dijelaskan dia, alasan tidak dikabulkannya surat pengajuan penangguhan itu, yaitu pencabutan laporan perkara untuk kasus ini tidak menggugurkan proses penyidikan.

"Jadi untuk penangguhan penahanan saran daripada penyidik tidak kita lakukan, artinya yang bersangkutan tetap (berstatus) tahanan kota untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian berkas perkara," ucap dia.

Sementara, untuk pencabutan perkara yang dilakukan pelapor, dikatakan Kapolres, surat tersebut akan dilampirkan dalam pemberkasan nantinya.

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Kita akan mempercepat kasus ini, seperti yang kita sampaikan kemarin bahwa kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kapolres.

Sekadar informasi, Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam.

Kedua orang tersangka baru itu kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Majalengka.

Dua tersangka tersebut, atas nama Soleh dan Udin yang berprofesi sebagai pegawai honorer dan buruh yang bekerja bersama Irfan Nur Alam.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ajuan Penangguhan Penahanan Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan Ditolak, Penyidikan Dilanjut, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/19/ajuan-penangguhan-penahanan-anak-bupati-majalengka-tersangka-penembakan-ditolak-penyidikan-dilanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas