Polres Majalengka Tolak Surat Penangguhan Penahanan Anak Bupati, Gelar Perkara Kasus Penembakan
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar giat perkara atas kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Selasa (19/11/2019)
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin.
Polres Majalengka Tolak Surat Penangguhan Penahanan Anak Bupati, Gelar Perkara Kasus Penembakan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar giat perkara atas kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Selasa (19/11/2019).
Digelar di salah satu ruangan gedung Polres Majalengka, gelar perkara tersebut melibatkan para intern Polres Majalengka, baik para penyidik maupun Propam.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.