Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Setelah Rampas Hp dan Bawa Kabur Motor

Arul tidak hanya melakukan tindak pidana pencurian motor. Dia juga melakukan penjambretan dan pencurian handphone (HP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Setelah Rampas Hp dan Bawa Kabur Motor
Tribunkaltim.co/Christoper D
Muhammad Ferdi alias Arul (29), warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Hikmah, RT 8, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang kembali ditangkap. Tribunkaltim.co/Christoper D 

Sementara itu, Arul berhasil diamankan Kepolisian pada Jumat (15/11/2019 lalu di tempat menggadaikan motor, di Jalan M Said, Sungai Kunjang, Samarinda.

"Benar, yang bersangkutan ini merupakan residivis dan baru beberapa bulan lalu keluar dari penjara. Kali ini kasusnya tidak hanya curanmor, tapi jambret dan pencurian. Namun laporan yang masuk ke kita terkait dengan curanmor," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa satu unit motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam. (Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Belum Setahun Bebas, Residivis Curanmor Asal Samarinda Ini Mendekam Lagi di Sel Tahanan Kepolisian

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas