Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Matanya Buta Usai Dioperasi, Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 Miliar

Seorang pria bernama Kastur (65), seorang penjual Soto Lamongan mengalami buta usai dioperasi matanya di Rumah Sakit Mata Solo, Jawa Tengah

Penulis: Dinar F. Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Tak Terima Matanya Buta Usai Dioperasi, Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 Miliar
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019). TribunSolo.com/Ryantono Puji 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Kastur (65), seorang penjual Soto Lamongan mengalami buta usai dioperasi matanya di Rumah Sakit Mata Solo, Jawa Tengah

Warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang sehari-hari bekerja sebagai penjual Soto ini kemudian menggugat perdata Direktur RS Mata Solo beserta dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Berdasarkan laporan Tribun SoloSelasa (19/11/2019) yang mengutip pengacara Kastur, Bekti Pribadi membenarkan bahwa pihaknya melakukan gugatan perdata kepada Direktur RS Mata Solo.

Menurut Bekti, sejak melakukan operasi mata di RS Mata Solo pada tahun 2016 lalu, mata kliennya malah menjadi buta.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas