Tak Terima Matanya Buta Usai Dioperasi, Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 Miliar
Seorang pria bernama Kastur (65), seorang penjual Soto Lamongan mengalami buta usai dioperasi matanya di Rumah Sakit Mata Solo, Jawa Tengah
Penulis: Dinar F. Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019). TribunSolo.com/Ryantono Puji
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Kastur (65), seorang penjual Soto Lamongan mengalami buta usai dioperasi matanya di Rumah Sakit Mata Solo, Jawa Tengah
Warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang sehari-hari bekerja sebagai penjual Soto ini kemudian menggugat perdata Direktur RS Mata Solo beserta dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Berdasarkan laporan Tribun Solo, Selasa (19/11/2019) yang mengutip pengacara Kastur, Bekti Pribadi membenarkan bahwa pihaknya melakukan gugatan perdata kepada Direktur RS Mata Solo.
Menurut Bekti, sejak melakukan operasi mata di RS Mata Solo pada tahun 2016 lalu, mata kliennya malah menjadi buta.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.