Mulyadi Racuni Dua Makelar Sapi Hingga Tewas, Tertangkap Saat Bersembunyi di babel
Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Mulyadi di Bangka Belitung
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG SUGIH - Terungkap sudah modus pembunuhan dua makelar sapi asal Lampung Timur yang tewas diracun oleh seorang warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Mulyadi di Bangka Belitung, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Lelaki ini menjadi tersangka pembunuhnya.
Dari pengakuannya, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.
Mulyadi yang disuruh menagih utang justru geram karena korban Nursidik tak kunjung membayar.
Akhirnya muncul niat Mulyadi untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.
Mulyadi mengatakan, racun ia masukkan ke dalam gelas berisi kopi.
"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih. Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.
Namun, setelah ditagih korban Nursidik tidak pernah membayar.
Muncullah idenya untuk membunuh korban.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban). Setelah itu kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.
Namun, dengan asumsi ia sudah membayar Rp 30 juta dengan memasukkan Rp 5 juta dari utang korban kepada pelaku.
Baca: Terungkap Motif Agus Nekat Racuni Istrinya yang Sedang Hamil dengan Racun Tikus
Baca: Cemburu Istri Jadi PSK, Suami Taruh Racun Tikus di Makanan yang Dilahap Korban, Padahal Lagi Hamil
Baca: Aksi Bejat Seorang Pemuda Terhadap Siswi SMP di Kebun Sawit Terungkap Setahun Kemudian