Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Kesulitan Selesaikan Administrasi, Driver Ojol Berbondong-bondong Paksa Ambil Jenazah Bayi

Sebuah video pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Selasa (19/11/2019), viral di media sosial.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Orang Tua Kesulitan Selesaikan Administrasi, Driver Ojol Berbondong-bondong Paksa Ambil Jenazah Bayi
Kompas TV
Sekawanan rombongan pengemudi ojek online membawa jenazah seorang bayi dari rumah sakit 

TRIBUNNEWS.COM Sebuah video pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019), viral di media sosial.

Maksud kedatangan para pengemudi ojol ini bukan untuk membesuk rekannya yang sedang sakit ataupun untuk melakukan aksi demo.

Melainkan membawa paksa jenazah bayi dari salah satu rekan profesinya yang sudah meninggal, diduga dipersulit pihak rumah sakit.

Sontak, kejadian ini pun viral di dunia maya.

Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).

Disebutkan dalam pesan itu, bayi malang tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orangtuanya karena harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.

 Momen Haru Bayi 5 Bulan Dikembalikan Penculiknya di Acara Televisi, Pelaku Ngaku Takut

Sang bayi dirawat karena menderita sakit kelenjar getah bening.

Berita Rekomendasi

Orangtua bayi, Dewi Suryani mengakui kalau dirinya harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.

"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," katanya kepada wartawan, Selasa.

Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online
Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online (Tangkapan layar Instagram @reporter.minang)

Dewi menjelaskan, anaknya (Khalif) meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, namun hingga siang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas