Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Giro Sebesar 296 Juta Milik PDAM Kabupten Kupang Diduga 'Raib'

Dana rekening Giro milik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kupang di jalan Anggrek No. 14, Kelurahan Oepura Kupang diduga raib entah kemana

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Rekening Giro Sebesar 296 Juta Milik PDAM Kabupten Kupang Diduga 'Raib'
POS KUPANG/VINSEN HULER
PLT Kasubag Advokasi dan Penertiban, Timotius Feoh saat menggelar Pers Confrence 

BREAKING NEWS : Rekening Giro sebesar 296 atau 300 Juta Milik PDAM Kabupten Kupang Diduga ' Raib'

POS-KUPANG.COM-- Dana rekening Giro dengan nominal kurang lebih sekitar Rp.296.000.000 atau Rp. 300 juta milik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kupang di jalan Anggrek No. 14, Kelurahan Oepura Kupang diduga raib entah kemana.

"Dana rekening giro milik PDAM Kabupaten Kupang yang ada di Bank Mandiri kurang lebih sekitar 296 atau 300 juta lebih raib entah kemana. Siapa yang ambil? " kata PLT Kasubag Advokasi dan Penertiban, Timotius Feoh saat menggelar Pers Confrence Pada, Senin, (18/11/2019) di Kediamannya Todekiser, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.

Menurut Timotius Feoh, Persoalan ini awalnya mulanya ketika Bendahara Bagias Kas dan Pendapatan hendak melakukan transfer uang dari rekening Bank Mandiri ke rekening Bank NTT di Oelamasi.

Dia tahu bahwa dananya sekitar Rp. 682.24.415, 00.- ( Enam Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Dua Puluh Empat Ribu Empat Ratus, Lima Belas Rupiah) dan ternyata ketika dilakukan pengecekan untuk pengambilan uang sebesar Rp.650 juta yang dibuat oleh pak Direktur itu, ternyata dananya kurang.

"Nah, dari pihak Bank sendiri ( Customer Service ) menyatakan tidak bisa mentransfer 650 juta sesuai dengan cek yang bapak buat dari kantor. Tetapi, Bapak hanya bisa mentransfer di bawah itu sesuai dengan nilai yang ada," ucap Timotius.

Lebih lanjut, kata Timotius, Kasubag Kas dan Pendapatan, pihaknya mengambil keputusan untuk mentransfer uang yang ada sebesar Rp.350 juta saja. Jadi, dananya ini hampir sekitar 296 atau kurang lebih 300 juta entah kemana dan siapa yang ambil.

BERITA TERKAIT

Timotius menambahkan, perlu diluruskan bahwa dana ini adalah dana rekening giro milik PDAM Kabupaten Kupang yang ada di Bank Mandiri.

"Nah, kalo rekening giro berarti petugas yang ambil adalah benar-benar adalah petugasnya yaitu sebagai petugas kas dan pendapatan dan itu ada spesimen tandatangannya di Cek dan juga dibubuhi tanda tangan pimpinan/ direktur," ucapnya tegas.

Lebih lanjut dikatakan Timotius, ternyata dalam perjalanan ketika dia ( Kasubag Kas dan Pendapatan ) ambil itu dana, dananya hanya sekitar Rp. 350 juta saja.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas