Terungkap Motif dan Cara Sadis Pembunuhan Dua Orang yang Mayatnya Ditemukan di Sungai
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pria asal Lampung Timur tewas setelah meminum kopi yang sudah dicampur racun tikus tersebut.
Setelah itu, jenazah kedua korban dibuang pelaku ke sungai.
Kasus kopi berujung maut terungkap setelah polisi menangkap tersangka Mulyadi, warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
Adapun, korban kasus kopi berujung maut itu adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.
Oleh rekannya, Mulyadi disuruh menagih utang namun ia justru geram.
Baca: Buser Polres Kupang Bekuk Pelaku Pembunuhan Ama Lukas di Naibonat
Hal itu karena korban Nursidik tidak kunjung membayar.
Akhirnya, Mulyadi berniat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.
"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih."
"Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.
Namun setelah ditagih, korban Nursidik tidak pernah membayar sehingga muncul ide tersangka untuk membunuh korban.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban)."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.