Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Tanpa Perlawanan, Saat Pulang Muhammad Riduan Sudah Jadi Mayat, Keluarga Tak Terima

Irvan menjelaskan kronologi kasus berdasarkan dari keterangan para saksi warga bahwa korban almarhum Muhammad Riduan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditangkap Tanpa Perlawanan, Saat Pulang Muhammad Riduan Sudah Jadi Mayat, Keluarga Tak Terima
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Winda Syahfitri Rangkuti (kiri) saat berada di Kantor LBH Medan. Winda meminta penembak mati suaminya Muhammad Riduan dihukum seadil-adilny 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- LBH Medan mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus kematian Muhammad Riduan yang diduga akibat ditembak oleh oknum personil Polrestabes Medan pada tanggal 6 November 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Wadir LBH Medan, Irvan Saputra pada konfrensi pers di LBH Medan, Jalan Hindu Medan yang didampingi langsung istri korban Winda Syahfitri Rangkuti, Rabu (20/11/2019).

Irvan menjelaskan kronologi kasus berdasarkan dari keterangan para saksi warga bahwa korban almarhum Muhammad Riduan ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Buntu Gang Umar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 5 November 2019.

"Pada saat itu Muhammad Riduan sedang sendirian di rumah. Kemudian datang beberapa orang oknum Kepolisian Polrestabes Medan menangkap Muhammad Riduan lalu membawanya ke dalam mobil.

Dalam penangkapan tersebut saksi warga melihat bahwasanya kedua tangan Riduan di Borgol dan tanpa ada perlawanan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat itu beberapa saksi juga mendengar salah seorang oknum polisi yang menangkap mengatakan “Memang mau kami matikan anak ini (Muhammad Riduan)".

Baca: Dua Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Deliserdang Ternyata Perakit Bom di Polrestabes Medan

Baca: Pengajian Tertutuo Sering Digelar di Rumah Syafri, Warga yang Tak Mau Hormat Pada Bendera

Baca: Pengamat Sebut Pelaku Teror Berusia Muda Lebih Mudah Alami Deprivasi Relatif

Atas peristiwa tersebut, Zainal Abidin selaku ayah kandung Muhammad Riduan mendatangi Polrestabes Medan untuk menanyakan keberadaan anaknya tersebut pada tanggal 6 November 2019.

Berita Rekomendasi

"Namun pihak Polrestabes Medan menyatakan bahwasanya tidak ada tangkapan yang bernama Muhammad Riduan dan menyarankan untuk mencarinya ke Polsek," tuturnya.

Lalu, saat Zainal Abidin dalam perjalanan pulang ke rumah ia mendapatkan informasi dari seseorang bahwa Muhammad Riduan telah meninggal dunia.

Irvan melanjutkan berdasarkan informasi tersebut pihak keluarga berinisiatif mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara.

"Saat di Rumah sakit tersebut, keluarga melihat bahwa memang betul Muhammad Riduan telah meninggal dunia.

Bahkan keterangan petugas Rumah Sakit Bhayangkara, Muhammad Riduan diantar pada tanggal 6 November 2019 pukul 03.10 WIB dalam keadaan Meninggal Dunia," jelas Irvan.

Lalu Muhammad Riduan diduga meninggal dunia akibat ditembak, hal tersebut dapat dilihat dari adanya luka bekas tembakan di dada sebelah kiri.

"Bahkan dari tubuh korban nampak bekas telah dianiaya dimana hidung korban terlihat patah, terdapat luka di leher bagian bawah, di kuping, di kepala," tutur Irvan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas