Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang HUT OPM, Polda Papua Petakan Wilayah yang Berpotensi Kerusuhan, Siagakan 3000 Personel Polri

Polisi Daerah (Polda) Papua bersiap mengantisipasi potensi kerusuhan menjelang 1 Desember yang dianggap hari kemerdekaan yang juga merupakan HUT OPM.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jelang HUT OPM, Polda Papua Petakan Wilayah yang Berpotensi Kerusuhan, Siagakan 3000 Personel Polri
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Polisi Daerah (Polda) Papua bersiap mengantisipasi potensi kerusuhan menjelang 1 Desember yang dianggap hari kemerdekaan yang juga merupakan HUT OPM. 

Jelang HUT OPM, Polda Papua Petakan Wilayah yang Berpotensi Kerusuhan, Siagakan 3000 Personel Polri

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Daerah (Polda) Papua bersiap mengantisipasi potensi kerusuhan menjelang 1 Desember yang dianggap hari kemerdekaan yang juga Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Polda Papua telah memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan konflik menjelang peringatan 1 Desember oleh OPM.

Beberapa wilayah yang dianggap rawan kerusuhan antara lain, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Jayawijaya, Puncak Jaya serta Nabire.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengungkapkan telah meminta tambahan 3000 personel Polri untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.

Nantinya, personel yang didatangkan dari luar Papua tersebut akan berjaga hingga akhir tahun saat perayaan Natal serta Tahun Baru.

“Ini permintaan kita, sekaligus untuk menjaga perayaan Natal, rangkaiannya panjang,” terang Kapolda Papua, Rabu (20/11/2019), sebagaimana dilansir dari laman resmi Polri.

Berita Rekomendasi

Paulus Waterpauw juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada mobilitas massa pada tanggal tersebut.

Imbauan dikeluarkan mengingat terjadinya kerusuhan seperti beberapa waktu lalu berawal dari mobilisasi massa.

“Kita tidak ingin ada lagi kerusuhan, tentu kita bangun komunikasi dengan berbagai pihak, jangan lagi menggerakkan massa dalam jumlah besar dan membenturkan dengan petugas,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Menkopolhukam Kunjungi Papua

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Mahfud MD diganedakan akan mengunjungi Papua pada akhir bulan November 2019 ini.

Dalam kunjungannya, Mahfud MD akan mengawal proses migrasi warga pendatang untuk kembali ke wilayah masing-masing pascakerusuhan beberapa waktu lalu.

“Tanggal 30 bulan November ini saya akan ke sana. Soal kembalinya pendatang ke wilayah masing-masing sedang kita kerjakan," ungkap Mahfud MD, dilansir Tribunnews.com.

Menurut Mahfud MD, warga asli Papua sebenarnya senang dengan adanya pendatang, namun ada sejumlah separatis yang memprovokasi.

Mahfud menilai, para separatis tersebut selalu mencari celah untuk menghembuskan isu pelanggaran hak asasi di Papua agar Papua lepas dari Indonesia.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, kantong-kantong separatis nantinya akan dilakukan gerakan penegakan hukum.

"Kantong-kantong separatis itu jelas dan kita akan lakukan gerakan penegakan hukum terukur supaya tak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (ham),” ungkap Mahfud MD.

“Kan sebenarnya ada dua kelompok dalam kekisruhan di Papua, ada separatis dan ada yang ikut-ikut saja. Separatis ini akan ditindak hukum, sementara yang ikut-ikut akan kita dekati menggunakan pendekatan budaya,” jelasnya.

Imbauan Menkominfo

Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate meminta penggunaan internet tidak dimanfaatkan untuk kegiatan menyimpang

Johnny pun memperingatkan agar akses internet di Papua saat ini digunakan dengan baik.

"Jangan buat yang menyimpang, buat yang baik supaya digunakan dengan manfaat yang tinggi," terang Johnny, dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, pihaknya tidak merinci konsekuensi apabila ditemukan penggunaan akses internet menyimpang, terutama menjelang HUT OPM pada 1 Desember.

Seperti diketahui, pemerintah pernah melakukan pembatasan akses internet ketika terjadi aksi massa pada 21 Agustus 2019.

Alasannya saat itu, untuk mengurangi hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi aksi massa.

(Tribunnews.com/Tio/RizalBomantama) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas