Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Janda Raup Rp 1 Miliar Modus Tipu-tipu CPNS: Uangnya untuk Bayar Utang

Adita Fitrotun (54) ini berhasil menggasak uang dari sejumlah korbannya sampai sekitar Rp 1 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Janda Raup Rp 1 Miliar Modus Tipu-tipu CPNS: Uangnya untuk Bayar Utang
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Seorang janda asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara ditangkap karena menjadi pelaku penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil kejahatannya, perempuan bernama Adita Fitrotun (54) ini berhasil menggasak uang dari sejumlah korbannya sampai sekitar Rp 1 miliar. Foto gelar perkara penipuan CPNS di Mapolres Kudus, Kamis (21/11/2019). 

"Saya dapat hampir Rp 1 miliar. Uang itu untuk pribadi. Untuk bayar utang," jelasnya.

Mengingat tidak hanya satu orang saja yang menjadi korbannya, AKBP Saptono berpesan kepada mereka yang merasa pernah ditipu untuk datang ke Polres Kudus.

Pesannya, saat ini proses seleksi penerimaan CPNS tengah berlangsung, bagi warga yang mendaftar supaya tidak percaya dengan terhadap tawaran orang yang bisa meloloskan.

"Silakan kepada masyarakat yang merasa pernah dijanjikan oleh pelaku silakan untuk datang ke Polres untuk bisa mengecek," jelas Saptono.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Tipu Masuk CPNS, Janda Ini Raup Rp 1 Miliar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas