Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Janda Raup Rp 1 Miliar Modus Tipu-tipu CPNS: Uangnya untuk Bayar Utang

Adita Fitrotun (54) ini berhasil menggasak uang dari sejumlah korbannya sampai sekitar Rp 1 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Janda Raup Rp 1 Miliar Modus Tipu-tipu CPNS: Uangnya untuk Bayar Utang
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Seorang janda asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara ditangkap karena menjadi pelaku penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil kejahatannya, perempuan bernama Adita Fitrotun (54) ini berhasil menggasak uang dari sejumlah korbannya sampai sekitar Rp 1 miliar. Foto gelar perkara penipuan CPNS di Mapolres Kudus, Kamis (21/11/2019). 

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi, surat petikan palsu, dan surat panggilan dari BKD Jateng yang juga palsu.

"Saya dapat hampir Rp 1 miliar. Uang itu untuk pribadi. Untuk bayar utang," jelasnya.

Mengingat tidak hanya satu orang saja yang menjadi korbannya, AKBP Saptono berpesan kepada mereka yang merasa pernah ditipu untuk datang ke Polres Kudus.

Pesannya, saat ini proses seleksi penerimaan CPNS tengah berlangsung, bagi warga yang mendaftar supaya tidak percaya dengan terhadap tawaran orang yang bisa meloloskan.

"Silakan kepada masyarakat yang merasa pernah dijanjikan oleh pelaku silakan untuk datang ke Polres untuk bisa mengecek," jelas Saptono.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Tipu Masuk CPNS, Janda Ini Raup Rp 1 Miliar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas