Tekan Pelanggaran Truk ODOL, 22 Smart Camera Bakal Dipasang di Tol Jabotabek dan Trans Jawa
cara untuk menekan angka truk ODOL yakni dengan memasang 22 smart camera yang tersebar di Jalan Tol Jabotabek
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mempercepat program pemberantasan kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) yang semula ditargetkan selesai pada 2021 menjadi 2020.
Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan cara untuk menekan angka truk ODOL yakni dengan memasang 22 smart camera yang tersebar di Jalan Tol Jabotabek dan Jalan Tol Trans Jawa.
"22 smart camera ini akan menangkap data yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang dikelola oleh Kepolisian. Kami dukung penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalan tol karena salah satu yang menjadi fokus kami adalah pengguna jalan berkesalamatan yang dapat memenuhi tata tertib lalu lintas," ucap Subakti.
Baca: Dirut Jasa Marga Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Baca: Jasa Marga Bakal Rekam Kendaraan yang Ngebut di Tol Dalam Kota
Sementara, anggota BPJT Kementerian PUPR Agita Widjajanto mengatakan untuk mewujudkan konsep penegakan hukum zero truk ODOL perlu kerjasama seluruh pihak seperti Ditjen Hubdat, Polantas hingga Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).
"Untuk penerapan ETLE di jalan tol ke depannya, para pihak akan mengintegrasikan smart camera yang ada di jalan tol untuk dapat ditempatkan di beberapa titik yang berfungsi menangkap data plat nomor kendaraan, kecepatan kendaraan hingga beban kendaraan yang melanggar ketertiban berlalu lintas," ungkap Agita dalam paparannya.
Sejumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat ODOL sehingga menjadi perhatian banyak kalangan terhadap keselamatan di jalan.
Sebelumnya Jasa Marga bekerjasama PT Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar sesi pelatihan tata cara mengemudi untuk para sopir truk di Isuzu Training Center Harapan Indah, Bekasi, Selasa (19/11/2019).
Corporate & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna menekan angka kecelakaan.
“Di luar fisik jalan yang berkeselamatan penting juga memperhatikan pengguna jalan dan kendaraan yang berkeselamatan. Ini konsentrasi kami tujuan diadakannya Jasa Marga Defensive Driving Academy sebagai program Tertib Lalu Lintas 2019,” kata Heru.
Berdasarkan data internal Jasa Marga, bahwa kecelakaan di jalan tol sebesar 80 persen disebabkan faktor kelalaian pengemudi, sisanya karena kondisi jalan.
Sedangkan 46 persen kecelakaan melibatkan kendaraan non golongan satu, padahal secara volume kendaraan bermuatan besar hanya sekitar delapan persen.