Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta
TRIBUNJATIM.COM
Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu dipasangi garis polisi.

Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini

"Pemiliknya bernama Mu'anam alias Mayar," ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan penangkapan oleh personel Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Mayar ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.

"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas