Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindakan Tegas Polisi: Pelaku Curanmor Ditembak di Cengkareng

Seorang pelaku curanmor tewas ditembak polisi setelah melawan dengan senjata api.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: timtribunsolo
zoom-in Tindakan Tegas Polisi: Pelaku Curanmor Ditembak di Cengkareng
Freepik
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial A (21) tewas ditembak polisi saat berusaha melarikan diri ke Lampung.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, saat A berusaha melawan petugas dengan senjata api.

Kronologi Kejadian

Pencurian motor berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat.

A dan rekannya, RDS (23), berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencuri motor di garasi rumah warga.

RDS bertugas memantau situasi dari luar, sementara A mengeksekusi pencurian.

Ketika ketiga anggota polisi tiba di lokasi, RDS berhasil ditangkap, namun A melarikan diri dan mengeluarkan senjata api untuk menyerang Aiptu Wiratama, salah satu petugas.

Tindakan Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah kaki A untuk melumpuhkannya.

Berita Rekomendasi

Namun, A tetap melawan dan menembak kembali, memaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak A di bagian dada.

“Pelaku tetap melawan dengan terus menembak, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Zain.

Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti

Setelah penangkapan RDS, polisi menemukan barang bukti berupa kunci Letter Y, kunci pembuka magnet, dan alat isap narkoba jenis sabu.

Dari interogasi RDS, diketahui bahwa A tinggal di kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Namun, saat polisi melakukan penggerebekan, kontrakan tersebut sudah kosong.

Upaya Pelarian dan Akhir Tragis


Polisi melacak A hingga ke Pelabuhan Merak, tempat A berusaha melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

Saat ditangkap, A mengaku telah membuang senjata api yang digunakannya.

Namun, dalam upaya melarikan diri, A berhasil mengambil kembali senjata tersebut dan menodongkan ke arah petugas.

Meskipun petugas berupaya menembak kaki A, pelaku tetap melawan hingga akhirnya ditembak di bagian dada.

A sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Kesimpulan

Kejadian ini menyoroti bahaya yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang melawan hukum.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas